Jakarta, CNBC Indonesia - Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) mengungkapkan bahwa PT Freeport Indonesia menjadi salah satu perusahaan di Indonesia yang telah memiliki sertifikasi Copper Mark.
Ketua Umum Perhapi Sudirman Widhy Hartono menilai bahwa sertifikasi komoditas seperti Copper Mark menjadi elemen penting dalam penerapan tata kelola pertambangan yang baik, khususnya pada industri tembaga.
Menurut dia, dengan memiliki sertifikasi Copper Mark, perusahaan tambang di Indonesia dapat menunjukkan komitmennya terhadap praktik pertambangan yang bertanggung jawab, sehingga dapat meningkatkan reputasi dan kepercayaan para pemangku kepentingan (stakeholder).
"Di Indonesia tidak banyak perusahaan pertambangan tembaga, setahu kami yang telah memiliki sertifikasi Copper Mark antara lain adalah PT Freeport Indonesia," kata Widhy kepada CNBC Indonesia, dikutip Senin (16/3/2026).
Widhy menyebut, sebelum memperoleh sertifikasi Copper Mark, perusahaan pertambangan tembaga diwajibkan untuk memenuhi kriteria yang ketat. Misalnya, terkait bagaimana upaya perusahaan dalam mengurangi dampak lingkungan, menghormati hak asasi manusia, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, dan menerapkan praktik pertambangan yang bertanggung jawab.
Sertifikasi ini juga membantu meningkatkan kepercayaan konsumen, investor, dan masyarakat terhadap industri pertambangan tembaga. Selain itu, sertifikasi ini membantu perusahaan untuk meningkatkan reputasi dan mengurangi risiko operasional.
Di Indonesia, kata dia, penerapan sertifikasi seperti Copper Mark dapat menjadi instrumen penting untuk meningkatkan kualitas tata kelola pertambangan, sekaligus mendorong kontribusi sektor tambang terhadap pembangunan berkelanjutan.
"Selain itu, sertifikasi Copper Mark sangat penting terutama dalam beberapa aspek, yaitu keberlanjutan atau sustainability, transparansi, dan penerimaan pasar global dengan meningkatkan daya saing," ujarnya.
Copper Mark sendiri merupakan kerangka sertifikasi internasional di industri pertambangan yang bertujuan memastikan produksi logam terutama tembaga, molibdenum, nikel, dan seng dilakukan secara bertanggung jawab dari sisi lingkungan, sosial, dan tata kelola (ESG).
Didirikan pada tahun 2019 di Inggris oleh International Copper Association. Setidaknya untuk mendapatkan Copper Mark, operasi tambang yang dijalankan oleh suatu perusahaan harus lulus penilaian independen terhadap 33 kriteria.
Sebagaimana diketahui, PT Freeport Indonesia (PTFI) merupakan salah satu produsen tembaga dan emas terbesar di dunia, beroperasi di tambang bawah tanah Papua Tengah.
Pada 2024, rata-rata produksi bijih tembaga PTFI mencapai 220-230 ribu ton per hari, namun produksi tersebut kemudian mengalami penurunan menjadi 30% dari kapasitas normal akibat longsor di tambang bawah tanah Grasberg Block Cave (GBC) yang terjadi pada September 2025. Produksi diproyeksikan pulih bertahap pada kuartal I-2026.
Sementara, melalui smelter dengan desain single line terbesar di dunia yang berada di Gresik, Jawa Timur, PTFI memiliki kapasitas pengolahan 1,7 juta ton konsentrat tembaga per tahun dan memproduksi sekitar 600.000-700.000 katoda tembaga per tahun.
Bersama dengan smelter pertamanya yang dikelola PT Smelting Gresik, kedua smelter milik PT Freeport Indonesia ini akan memurnikan total 3 juta ton konsentrat tembaga per tahun, dan menghasilkan 1 juta ton katoda tembaga, 50 ton emas, dan 200 ton perak.
(ven/wia)
Addsource on Google


















































