Jakarta, CNBC Indonesia - Kalangan pengusaha telah buka suara menyikapi rencana pemerintah yang ingin memberlakukan kebijakan bekerja dari rumah alias work from home (WFH) sehari dalam sepekan. Kebijakan itu untuk menekan konsumsi BBM di tengah berkecamuknya perang Amerika Serikat dan Israel dengan Iran di Timur Tengah, salah satu kawasan produsen komoditas energi dunia.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani meminta pemerintah tak buru-buru menetapkan kebijakan itu. Menurutnya, perlu ada pemetaan secara menyeluruh dan penetapan kebijakan WFH, termasuk dampak terhadap produktivitas dan keberlangsungan usaha.
"Terkait wacana kebijakan seperti work from home (WFH) tentu perlu dilihat desain kebijakan yang akan dilakukan oleh pemerintah terlebih dahulu seperti apa, sekaligus mencermati pemetaan dampaknya dalam banyak aspek, termasuk dari sudut pandang produktivitas dan keberlangsungan operasional dunia usaha," kata Shinta beberapa waktu lalu dikutip Selasa (24/3/2026).
Shinta menegaskan, kebijakan WFH tidak bisa diterapkan secara seragam di semua sektor usaha. Ia menilai, sektor seperti manufaktur, logistik, perdagangan hingga layanan tetap membutuhkan kehadiran fisik pekerja agar kegiatan produksi dan distribusi dapat berjalan.
"Jika wacana ini nantinya diterapkan, tentu tidak dapat diimplementasikan secara seragam di semua sektor," tegas Shinta, sambil menambahkan sektor usaha yang bisa dilakukan dengan skema WFH di antaranya sektor teknologi informasi hingga profesi kreatif.
Pengaturan pola kerja seperti WFH menurut Shinta sebaiknya diserahkan kepada kebijakan internal masing-masing perusahaan agar bisa menyesuaikan dengan kebutuhan operasional dan karakteristik sektor.
Terlepas dari itu, pemerintah sebelumnya juga telah mengakui ada kriteria khusus sektor usaha yang tak bisa menerapkan WFH, di antaranya ialah sektor usaha yang bersinggungan langsung dengan bidang pelayanan publik.
"Ini berlaku untuk ASN dan juga sebagai imbauan bagi swasta, khususnya yang tidak terkait pelayanan publik," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Pemberlakuan kebijakan WFH ini rencananya akan dilaksanakan sesudah libur Lebaran 2026. Teknis penerapannya saat ini masih dikaji di Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Dalam Negeri.
"Akan didetailkan, tetapi sesudah Lebaran kita akan melakukan," tegas Airlangga.
Di lain kesempatan, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan kebijakan ini juga akan diberlakukan untuk bidang usaha tertentu yang memungkinkan kerja jarak jauh.
"Supaya tidak disalahpahami, misalnya sektor pelayanan, industri, perdagangan tentu mungkin tidak menjadi bagian dari kebijakan tersebut," kata Prasetyo di Istana Merdeka, Jakarta, Sabtu lalu.
Kebijakan WFH ini merupakan arahan Presiden dalam sidang kabinet paripurna sebelum Lebaran 2026 sebagai upaya mendorong efisiensi di lingkungan kerja, termasuk mengurangi kebutuhan BBM di tengah memanasnya tensi perang Timur Tengah, antara Iran dengan Amerika Serikat dan Israel.
"Sebagaimana disampaikan Bapak Presiden pada saat sidang kabinet paripurna bahwa kita sedang merumuskan beberapa kebijakan dalam rangka kita mulai menyadari bahwa kita semua harus bersama-sama mengefisienkan diri kita dalam hal bekerja," ujar Prasetyo.
Meski begitu, ia menekankan bahwa kebijakan ini dirancang bukan karena pasokan BBM di Indonesia terganggu. "Sebagaimana yang terus kita sampaikan bahwa insyaallah pasokan BBM tidak ada masalah, pasokan BBM aman," tegasnya.
(sef/sef)
Addsource on Google


















































