Pendopo Pemkab Temanggung Kini Bisa Digunakan Hajatan Warga, Gratis

11 hours ago 6

Pendopo Pemkab Temanggung Kini Bisa Digunakan Hajatan Warga, Gratis Pendopo Pemkab Temanggung. - Ist

Harianjogja.com, TEMANGGUNG - Bupati Agus Setyawan memberikan fasilitas gratis bagi warga yang akan menggelar resepsi pernikahan di Pendopo Pemkab.

Warga kini bisa menggunakan Pendopo Pengayoman sebagai lokasi hajatan tanpa dipungut biaya sewa. Termasuk pemakaian mobil dinas Bupati sebagai kendaraan pengantin.

"Ini upaya pemerintah daerah untuk mengurangi beban masyarakat. Tapi ini tidak menghilangkan usaha penyewaan tratak. Karena kan yang hajatan di pendopo juga tidak masif setiap hari," ungkap Bupati Agus Setyawan, Selasa (16/9/2025) dikutip dari laman resmi Pemkab Temanggung.

Program yang diberi nama “Pendopo Manten” ini sebagai bentuk perhatian Pemkab Temanggung kepada masyarakat agar tidak terbebani biaya penyewaan tempat pernikahan, sebab, pendopo tersebut milik rakyat juga.

Mobil Dinas Bupati Gratis

Selain itu, masyarakat juga bisa menggunakan kendaraan dinas bupati dan wakil bupati.

"Sistemnya tidak pakai sewa, tapi harus saling menjaga fasilitas. Termasuk soko (tiang) pendopo itu jangan diubah-ubah," kata Agus.

BACA JUGA: Pelaku Penusukan Anggota TNI di Wonosobo Ditangkap di Kepil

Kendati begitu, terdapat syarat dan ketentuan bagi warga yang ingin memanfaatkan fasilitas ini.

Adapun syaratnya, pendopo hanya bisa digunakan untuk hajatan resepsi pada hari Minggu dengan jumlah tamu maksimal 750 orang, serta tidak diperbolehkan ada aktivitas jual beli atau sponsorship produk.

Untuk prosedurnya, pemohon wajib mengajukan izin tertulis kepada Bupati Temanggung dengan tembusan kepada Kepala Bagian Umum Setda Kabupaten Temanggung.

Beberapa dokumen yang harus dilampirkan antara lain fotokopi KTP, formulir permohonan, surat pernyataan bermaterai, rundown kegiatan, serta layout acara. Kemudian, surat izin paling lambat diajukan dua bulan sebelum pelaksanaan acara.

Selain itu, survey lokasi dilakukan bersama tim dari Bagian Umum Setda, dan izin resmi akan diterbitkan maksimal H-14 sebelum hajatan berlangsung.

Adapun persiapan resepsi dapat dilakukan sehari sebelum acara mulai pukul 13.00 WIB, sedangkan pelaksanaan kegiatan diperbolehkan pada pukul 09.00–21.00 WIB.

Program Pendopo Manten ini diharapkan mampu meringankan beban masyarakat, sekaligus menghadirkan suasana berkesan bagi pengantin tanpa harus mengeluarkan biaya besar untuk tempat.

"Tapi untuk kebersihan harus dijaga bersama juga. Kalau datang bersih, pulang juga harus bersih," tambah Bupati.

Adanya kebijakan ini, warga Temanggung memiliki alternatif representatif dan berkelas untuk melangsungkan pernikahan. Masyarakat bisa memanfaatkan fasilitas daerah yang selama ini hanya digunakan untuk kegiatan pemerintahan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|