Pemerintah Imbau Provider Matikan Internet 24 Jam Saat Nyepi di Bali

5 hours ago 2

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengimbau operator telekomunikasi menonaktifkan layanan data dan seluler selama Hari Suci Nyepi Tahun Saka 1948 di Bali.

Hal ini tertuang dalam Surat Edaran Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 2 Tahun 2026 tentang Imbauan untuk Melaksanakan Seruan Bersama Tentang Pelaksanaan Rangkaian Hari Suci Nyepi Tahun Caka 1948 di Provinsi Bali 2026, yang ditetapkan di Jakarta (12/3/2026).

Surat edaran itu ditujukan kepada penyelenggara telekomunikasi yang menyediakan layanan data seluler dan internet protocol television (IPTV), serta lembaga penyiaran di Bali untuk melakukan seruan bersama yaitu menonaktifkan layanan data seluler dan siaran televisi berbasis IPTV selama perayaan Nyepi di wilayah Bali.

"Seluruh penyelenggara telekomunikasi yang menyediakan layanan data seluler dan IPTV, serta lembaga penyiaran di provinsi Bali agar menonaktifkan dan atau menghentikan layanan internet melalui jaringan seluler, serta distribusi dan/atau transmisi konten siaran televisi dan radio pada Kamis 19 Maret 2026 pukul 06.00 WITA sampai dengan Jumat 20 Maret 2026 pukul 06.00 WITA," tulis surat edaran itu, dikutip Rabu (18/3/2026).

Namun demikian, para penyelenggara juga diminta untuk menjaga kualitas layanan data seluler pada obyek vital serta layanan kepentingan umum lainnya, seperti rumah sakit, kantor pemerintahan, bandara, pelabuhan, kantor PLN, hingga kantor polisi dan militer.

Selain itu, penyelenggara telekomunikasi dan layanan data juga diminta agar menyampaikan informasi kepada masyarakat adanya penghentian sementara layanan data seluler dan IPTV, melalui SMS Blast yang dikirimkan pada tanggal 12, 16, 17, dan 18 Maret sesuai narasi yang telah disepakati.

(wia)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNBC]

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|