Operasi Gabungan Bea Cukai dan Pomdam Jayakarta Tindak Ribuan Miras Ilegal

1 week ago 10

Potensi kerugian negara yang berhasil diamankan sebesar Rp 4,2 miliar.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejalan dengan fungsi Bea Cukai sebagai community protector, Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jakarta menyelenggarakan Operasi Macan Kemayoran (OMK) 2025 yang berfokus pada pengawasan minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal pada 7 hingga 31 Agustus 2025 di wilayah pengawasan Kanwil Bea Cukai Jakarta.

Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Hubungan Masyarakat, Zulaikhah Alfajriyah, mengungkapkan OMK 2025 melibatkan sinergi dengan unit vertikal di lingkungan Kanwil Bea Cukai Jakarta dan Polisi Militer Kodam Jayakarta.

Tidak ada kode iklan yang tersedia.

Operasi ini menjangkau lokasi tempat distribusi MMEA, seperti klub, tempat karaoke, bar dan lounge, tempat retail, distributor, hotel, hingga gudang penyimpanan.

Dalam operasi ini terdapat 99 pencegahan, dengan barang hasil penindakan sebanyak 9.479 liter MMEA ilegal, 582 ribu batang hasil tembakau ilegal, dan 13.312 keping pita cukai palsu, dengan potensi kerugian negara yang berhasil diamankan sebesar Rp 4,2 miliar.

Zulaikhah menegaskan, dengan semangat bersama, Bea Cukai terus mendorong kolaborasi lintas sektor untuk menciptakan pengawasan yang lebih kuat demi keamanan dan kesejahteraan bersama.

“Operasi ini menjadi bukti nyata komitmen Bea Cukai dalam melindungi masyarakat dari dampak negatif peredaran barang ilegal, serta dalam menjaga stabilitas penerimaan negara dari sektor cukai,” pungkasnya melalui keterangan yang dikutip Rabu (10/9/2025). 

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|