Ombudsman soroti mangkraknya proyek jembatan Tambaksari Semarang, warga terpaksa gunakan getek, akses vital tetap ditunggu masyarakat. - Espos.
Harianjogja.com, SEMARANG—Proyek pembangunan jembatan di Kampung Tambaksari, Kelurahan Mangkang Wetan, Kecamatan Tugu, Kota Semarang, menjadi sorotan Ombudsman Jawa Tengah (Jateng) karena mangkrak dan memaksa warga menyeberang Sungai Bringin menggunakan getek setelah jembatan darurat hanyut.
Pemkot Semarang bersama Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juana sebelumnya merencanakan pembangunan jembatan permanen bersamaan dengan proyek normalisasi Sungai Bringin. Pondasi jembatan telah rampung, dan sejumlah material pendukung juga sudah disiapkan. Namun, proyek terhenti akibat sengketa lahan yang menghambat akses masuk jembatan karena sebagian menempati tanah milik warga.
Sebagai solusi sementara, warga Kampung Tambaksari membangun jembatan darurat secara swadaya. Meski sempat hanyut pada Kamis (15/1/2026), jembatan tersebut kembali dibangun pada Minggu (1/2/2026) agar aktivitas warga tetap berjalan tanpa harus bergantung pada getek.
Kepala Perwakilan Ombudsman Jateng, Siti Farida, menegaskan jembatan ini sangat vital bagi warga RW 7. Tim Ombudsman sempat menyaksikan anak sekolah dan lansia harus menyeberang sungai menggunakan getek ketika jembatan darurat putus. Material jembatan yang menumpuk dan tertutup semak belukar semakin menguatkan indikasi mangkraknya proyek.
“Pembangunan jembatan darurat hanya merupakan solusi sementara. Keselamatan warga tidak dapat ditawar,” ujar Farida dalam keterangan tertulis yang diterima Espos, Rabu (4/2/2026).
Data Hunian Terdampak
Berdasarkan data Kelurahan Mangkang Wetan, sekitar 150 kepala keluarga atau 500 jiwa yang tinggal di seberang Sungai Bringin sangat membutuhkan jembatan permanen untuk akses yang aman. Ombudsman menilai selama tiga tahun terakhir, akses pelayanan publik di kawasan ini terabaikan, yang berpotensi menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
“Semarang sebagai ibu kota Provinsi Jawa Tengah seharusnya menjadi contoh pelayanan publik yang baik. Jembatan ini adalah kebutuhan dasar warga dan harus segera direalisasikan,” tambah Farida. Ombudsman meminta BBWS Pemali Juana dan Pemkot Semarang menuntaskan pembangunan jembatan permanen karena akses ini bagian dari pelayanan publik inklusif.
Ketua DPRD Kota Semarang, Kadar Lusman atau Pilus, menyebut telah ada alternatif solusi dengan mempersempit lebar jembatan dari desain awal 6–7 meter menjadi sekitar 3,5 meter. Langkah ini dinilai realistis agar pembangunan tidak terus tertunda akibat sengketa lahan.
“Yang terpenting bagi warga saat ini adalah jembatan permanen bisa dilalui pejalan kaki, sepeda motor, dan gerobak sampah. Soal lebar, warga tidak keberatan asalkan aman,” jelas Pilus. Politikus asal Mangkang itu menegaskan akan mendesak Pemkot Semarang dan BBWS Pemali Juana mencari solusi konkret, mengingat jembatan darurat bersifat sementara dan berisiko hanyut kembali.
“Jembatan permanen ini sangat dibutuhkan. Kasihan masyarakat, terutama anak-anak sekolah. Ketika jembatan darurat hanyut, mereka kehilangan akses utama dan membutuhkan respons cepat dari pemerintah,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Espos

















































