REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyoroti kebijakan pemerintah terkait redistribusi kuota haji nasional tahun 2026 yang berdampak signifikan terhadap calon jamaah haji asal Jawa Barat, khususnya wilayah kabupaten Sukabumi yang mana kuota haji 1.535 orang pada tahun 2025, turun menjadi hanya 124 orang.
Ketua YLKI, Niti Emiliana mengatakan, akibat kebijakan tersebut tentu berpotensi ribuan calon jamaah haji yang telah menunggu lebih dari satu dekade kini terancam nasibnya kembali tertunda keberangkatannya ke Tanah Suci. Akibat kebijakan tersebut juga mengancam dan mengubur harapan konsumen ke Tanah Suci.
Sehubungan dengan itu, YLKI meminta Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) buka suara soal regulasi terbaru yang berpotensi mengancam dan mengubur harapan ribuan jamaah haji gagal berangkat ke Tanah Suci.
"YLKI menilai kebijakan tersebut perlu dievaluasi dari perspektif perlindungan konsumen dalam layanan publik keagamaan, sebagaimana diatur dalam UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen," kata Niti kepada Republika, Rabu (12/11/2025)
Niti menambahkan bahwa YLKI mengingatkan negara berkewajiban memberikan kepastian hukum, transparansi, dan akuntabilitas penuh atas setiap perubahan kebijakan yang berdampak pada hak keberangkatan konsumen. YLKI meminta pemerintah untuk menginformasikan secara masif dan terbuka, formula pembagian kuota antar provinsi dan kabupaten/ kota, termasuk parameter jumlah penduduk Muslim dan masa tunggu.
sumber : Dok Republika

1 hour ago
1














































