REPUBLIKA.CO.ID, SUMEDANG -- Kuota haji di Provinsi Jawa Barat (Jabar) dipastikan turun dratis usai adanya kebijakan pembagian baru dari Kementerian Haji dan Umrah. Jika tahun 2025 jatah haji asal Jabar mencapai 38.723 jemaah, namun tahun 2026 turun menjadi 29.643 jemaah.
Rinciannya, kuota jemaah sebanyak 27.833 orang, lanjut usia (lansia) ada 1.482 orang, Pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) ada 205 orang dan Petugas Haji Daerah (PHD) sebanyak 123 orang.
"Tahun ini kami mendapatkan kuota total keseluruhan 29.643," ujar Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Haji dan Umroh Jawa Barat, Boy Hari Novian di Sumedang, Rabu (12/10/2025).
Adanya penurunan kuota haji tahun 2026 itu, kata Boy, dikarenakan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) melakukan perubahan terhadap pendistribusian, dimana sistem daftar tunggu nasional disamaratakan di seluruh provinsi.
"Yang tadinya pendistribusian kuota itu berdasarkan kabupaten kota, pada tahun ini didistribusikan berdasarkan nomor urut provinsi. Jadi pada tahun ini itu jamaah akan diurut nomor kursinya dari yang pertama nomor kursi terkecil yang belum berangkat sampai ke 27.833 di kuota reguler murni. Sehingga, di situ baru diketahui bahwa yang akan berangkat itu sesuai dengan nomor urut provinsi yang dari pertama belum," paparnya.
Boy mengatakan, kebijakan ini tentunya akan berdampak terhadap kuota haji kabupaten dan kota di Jawa Barat. Dimana ada kota dann kabupaten yang mengalami penurunan drastis dan ada juga yang mengalami kenaikan drastis.
Contohnya Kota Bekasi yang kuotanya naik dratis tahun ini menjadi 4.964 jemaah dibandingkan tahun 2025 yang hanya 2.615 jemaah. Berbanding terbalik dengan Kabupaten Bandung Barat yang justru merosot tajam dari 1.066 jemaah di tahun 2025 menjadi hanya 127 di tahun 2026.
"Kenapa hal ini bisa terjadi? Karena selama ini kami membagi distribusi kuota itu berdasarkan kabupaten kota yang didasari oleh penduduk muslim, sehingga tahun ini itu diubah menjadi berdasarkan urut provinsi. Ada beberapa daerah yang mengalami kekurangan. akhirnya," kata Boy.
Menurutnya, kebijakan baru ini akan memberikan keadilan terhadap jemaah haji yang sudah mendaftar karena akan diberangkatkan berdasarkan nomor urut provinsi. Boy mengatakan, distribusi kuota haji yang baru diterapkan ini juga untuk kemaslahatan jemaah.
"Jadi jemaah yang berangkat pada tahun 2026 ini adalah memang jemaah yang benar-benar haknya untuk berangkat di tahun 2026. Tidak ada lagi yang menyalip antrean dikarenakan kebagian distribusi kota berdasarkan kabupaten kota, tapi berdasarkan provinsi ini semua akan diurut," kata Boy.
Berikut Urutan 27 Kab/Kota Berdasarkan Persentase Perubahan Kuota Haji 2026 vs 2025:
1 Kab. Cianjur 1.305 59 -95,5% Turun paling besar
2 Kab. Garut 1.805 109 -94,0% Turun drastis
3 Kota Banjar 168 10 -94,0% Turun drastis
4 Kab. Sukabumi 1.535 124 -91,9% Turun ekstrem
5 Kab. Bandung Barat 1.066 127 -88,1% Turun sangat besar
6 Kota Sukabumi 243 28 -88,5% Turun sangat besar
7 Kab. Bandung 2.425 430 -82,3% Turun besar
8 Kab. Subang 1.126 244 -78,3% Turun besar
9 Kab. Majalengka 1.102 532 -51,7% Turun signifikan
10 Kab. Bogor 3.189 1.598 -49,9% Turun signifikan
11 Kota Cirebon 313 174 -44,4% Turun sedang
12 Kab. Purwakarta 715 398 -44,3% Turun sedang
13 Kab. Kuningan 940 344 -63,4% Turun signifikan
14 Kota Bogor 929 603 -35,1% Turun sedang
15 Kota Bandung 2.325 1.495 -35,7% Turun sedang
16 Kab. Karawang 2.053 1.719 -16,3% Turun ringan
17 Kab. Pangandaran 364 154 -57,7% Turun signifikan
18 Kota Cimahi 525 536 +2,1% Naik kecil
19 Kab. Cirebon 2.268 2.764 +21,9% Naik sedang
20 Kota Depok 1.613 2.567 +59,1% Naik besar
21 Kab. Indramayu 1.699 2.885 +69,8% Naik besar
22 Kab. Bekasi 2.084 3.558 +70,7% Naik besar
23 Kota Bekasi 2.615 4.964 +89,9% Naik sangat besar
24 Kota Tasikmalaya 617 1.331 +115,7% Naik paling besar
25 Kab. Ciamis 1.048 703 -32,9% Turun sedang
26 Kab. Tasikmalaya 1.399 305 -78,2% Turun besar
27 Kab. Sumedang 824 72 -91,3% Turun ekstrem

2 hours ago
2













































