Newswire Senin, 21 September 2026 23:07 WIB
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena terkait dugaan korupsi proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR). Salah satu proyek yang menjadi bagian dari perkara tersebut berkaitan dengan pembangunan infrastruktur jalan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan dugaan korupsi tersebut berkaitan dengan proyek yang berada di lingkungan Dinas PUTR Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.
"Untuk proyeknya, di antaranya terkait dengan pembangunan infrastruktur jalan di Dinas PUTR," kata Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (21/9/2026).
Penyelenggara Negara Diduga Terima Uang
Budi menjelaskan KPK menduga terdapat penyelenggara negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara yang menerima sejumlah uang dari proyek Dinas PUTR.
Namun, KPK belum membeberkan secara rinci seluruh proyek yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Informasi mengenai proyek-proyek yang menjadi objek dugaan korupsi akan disampaikan setelah proses ekspose di tingkat pimpinan.
"Nanti kami update kembali, update secara lengkap apa saja proyek-proyek yang terkait dengan perkara ini karena dijadwalkan malam ini akan dilakukan ekspose di tingkat pimpinan," ucap Budi.
Dengan demikian, untuk saat ini KPK baru mengungkap bahwa pembangunan infrastruktur jalan di Dinas PUTR menjadi salah satu proyek yang berkaitan dengan OTT terhadap Bupati Bolaang Mongondow Utara.
Bupati Bolmut Ditangkap Bersama 13 Orang
Sebelumnya, KPK mengonfirmasi penangkapan Sirajudin Lasena bersama 13 orang lainnya. OTT tersebut menjadi operasi tangkap tangan ke-21 yang dilakukan KPK sepanjang 2026.
Dalam operasi tersebut, Sirajudin ditangkap bersama empat orang lainnya di Jakarta. Sementara itu, delapan orang lainnya ditangkap di Sulawesi Utara dan seorang lainnya ditangkap di Gorontalo.
Penangkapan dilakukan di sejumlah lokasi tersebut sebagai bagian dari operasi KPK terkait dugaan korupsi yang tengah ditangani. KPK kemudian mengamankan sejumlah barang bukti dari pihak-pihak yang ditangkap.
KPK Sita Uang Ratusan Juta
Selain mengamankan para pihak, KPK menyita uang tunai dalam operasi tersebut. Nilai uang yang disita mencapai ratusan juta rupiah.
"Tim mengamankan barang bukti, di antaranya uang tunai dalam bentuk rupiah dengan total senilai ratusan juta rupiah," kata Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin.
Budi mengatakan uang tersebut diamankan dari sejumlah pihak di beberapa wilayah. Sebagian barang bukti uang tunai disita di Jakarta, sedangkan sejumlah uang lainnya diamankan di Sulawesi Utara dan Gorontalo.
"Sebagian diamankan di Jakarta beserta pihak-pihak yang diamankan. Kemudian sejumlah uang lain diamankan di wilayah Sulawesi Utara ataupun di Gorontalo," katanya.
Meski demikian, KPK belum menyampaikan jumlah pasti uang tunai yang disita dalam OTT tersebut. Budi mengatakan angka detail mengenai barang bukti uang akan disampaikan pada kesempatan berikutnya.
KPK juga masih akan menjelaskan secara lebih lengkap proyek-proyek yang berkaitan dengan perkara tersebut. Informasi lebih rinci mengenai dugaan korupsi pada proyek Dinas PUTR akan disampaikan setelah ekspose perkara di tingkat pimpinan.
Untuk saat ini, KPK telah mengungkap bahwa OTT terhadap Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena berkaitan dengan dugaan korupsi proyek Dinas PUTR, termasuk pembangunan infrastruktur jalan, serta mengamankan uang tunai dengan nilai ratusan juta rupiah dari sejumlah lokasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Yudhi Kusdiyanto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

















































