Harianjogja.com, JAKARTA—Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan menegaskan komitmennya untuk bersikap kooperatif menyusul operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan Bea Cukai Jakarta.
Kepala Subdirektorat Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan DJBC, Budi Prasetiyo, membenarkan saat ini tim KPK tengah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat Bea Cukai.
“Bea Cukai menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan berkomitmen untuk kooperatif. Saat ini kami masih mengikuti perkembangan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Budi, Rabu (4/2).
KPK sebelumnya mengonfirmasi telah menggelar dua OTT pada hari yang sama. Selain di Jakarta yang menyasar lingkungan DJBC, operasi serupa juga dilakukan di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
“Benar, hari ini ada dua OTT. Satu di Banjarmasin dan satu lagi di Bea Cukai Jakarta,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi di Jakarta.
Fitroh menegaskan kedua OTT tersebut merupakan perkara yang berbeda dan tidak saling berkaitan.
“Kasusnya berbeda,” ujarnya singkat.
Sesuai ketentuan hukum acara pidana, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.
Sementara itu, terkait OTT di Banjarmasin yang menyasar lingkungan Kantor Pelayanan Pajak (KPP), Direktorat Jenderal Pajak (DJP) juga menyatakan menghormati proses penegakan hukum yang dilakukan KPK.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Rosmauli, menegaskan pihaknya akan mendukung sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan.
“Direktorat Jenderal Pajak bersikap kooperatif dan akan menindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Rosmauli.
Ia juga mengimbau masyarakat menunggu keterangan resmi dari KPK sebagai lembaga yang berwenang menangani perkara tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
















































