Bupati Sleman, Harda Kiswaya, sedang melantik pejabat Eselon III dan IV di Pendopo Parasamya Setda Sleman, Selasa (23/9/2025) Harian Jogja - Andreas Yuda Pramono
Harianjogja.com, SLEMAN—Bupati Sleman melakukan rotasi jabatan kepada 83 pejabat di Lingkup Pemkab Sleman. Persoalan kinerja menjadi salah satu sebabnya.
Bupati Sleman, Harda Kiswaya, mengatakan dia sempat menerima masukan dari sejumlah perangkat daerah mengenai kinerja pegawai di masing-masing instansi tersebut. Masukan ini menjadi salah satu penyebab dirinya melakukan rotasi.
“Ada yang baru sekian bulan saya rotasi lagi. Tata cara Jawane ben pas. Saya dapat masukan ada pegawai yang tidak dapat menyesuaikan. Seperti ini contoh yang saya maksud,” kata Harda ditemui di Pendopo Parasamya, Selasa (23/9/2025).
Harda mengaku tidak menetapkan jangka waktu rotasi jabataan. Proses tersebut, kata dia merupakan hal yang lumrah. Apabila memang kinerja pegawai tidak baik atau tidak dapat menyesuaikan kinerja di tempat yang ada, dia akan merotasi.
Dia menyinggung sistem meritokrasi yang juga menjadi dasar rotasi. Jabatan tertentu harus diisi oleh ASN yang memang berkompeten dan berdedikasi. Hal ini bisa dilihat dari perjalanan karir ASN. Harda masih akan melakukan rotasi.
“Kalau tidak bisa memimpin organisasi dibiarkan ya yang rugi masyarakat. Contoh lagi di bidang perizinan. Saat ini pengurusan dokumen PBG [Persetujuan Bangunan Gedung] kurang dari 20 hari. Kalau ada pegawai tidak bisa melayani dan malah bertindak aneh-aneh ya saya pindah. Lebih rugi kalau kami diamkan,” katanya.
Persoalan kinerja dan netralitas juga sempat Harda singgung ketika melantik 22 pejabat Eselon II pada Selasa (22/7/2025). Salah satu sorotan Harda adalah penyelesaian kasus penyerobotan lahan transmigran di Konawe Selatan.
Menurut Harda, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) tidak dapat menyelesaikan persoalan tersebut, sehingga menyebabkan transmigran kehilangan haknya di Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.
Padahal niat awal transmigrasi itu adalah membantu korban erupsi Gunung Merapi ketika itu. Ada 25 KK 86 jiwa yang diberangkatkan ke UPT Arongo, Desa Laikoandongan, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara pada 2011.
"Setiap jabatan yang diterima adalah amanah besar untuk mewujudkan birokrasi yang sehat, bersih, efektif, dan efisien. Mari bersama wujudkan birokrasi yang profesional, lincah, dan responsif demi kemajuan Kabupaten Sleman," ucapnya.
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Sleman, Wildan Solichin, mengatakan pengisian jabatan tersebut mempertimbangkan kualitas sumber daya manusia (SDM). Bupati memilih pejabat yang memang tepat secara kompetensi.
Calon pejabat juga telah mengikuti serangkaian uji kompetensi untuk menentukan kelayakan tersebut. “Kami lihat juga latar belakang pendidikan yang mereka punya. Relevan tidak. Domisili juga jadi pertimbangan kami untuk memplotting mereka. Jangan sampai terlalu jauh,” kata Wildan.
Wildan menambahkan rotasi pada intinya bertujuan untuk meningkatkan pelayanan. Apabila kinerja seseorang meningkat apabila menempati posisi yang baru, rotasi akan dilakukan termasuk jika pejabat dianggap kurang produktif tetap akan dirotasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News