Kena Tipu Belanja Online Baju Lebaran? Mendag: Langsung Lapor PKTN!

5 hours ago 2

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengimbau masyarakat yang menjadi korban penipuan jual beli baju Lebaran secara online untuk segera melapor ke Kementerian Perdagangan (Kemendag). Laporan tersebut dapat disampaikan langsung ke Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PTKN).

Budi menegaskan, Kemendag membuka ruang pengaduan bagi masyarakat yang merasa dirugikan dalam transaksi perdagangan, termasuk yang terjadi di platform digital.

"Ya langsung adukan saja (Lapor PKTN), langsung! Kan kita memang terbuka untuk semua ya," kata Budi usai meninjau kondisi harga pangan di Pasar Rawasari, Jakarta Pusat, Senin (16/3/2026).

Busan menjelaskan, praktik penipuan dalam transaksi jual beli memang menjadi bagian dari pengawasan Kementerian Perdagangan. Karena itu, pemerintah terus memonitor aktivitas perdagangan masyarakat, termasuk transaksi yang berlangsung melalui sistem online.

Sebagai bagian dari upaya penguatan pengawasan tersebut, Kemendag saat ini juga tengah mengevaluasi kembali Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023. Aturan tersebut mengatur berbagai aspek perdagangan melalui sistem elektronik, mulai dari perizinan usaha hingga pengawasan pelaku usaha.

"Jadi akan kita lihat ulang, kita evaluasi kembali nanti bareng-bareng dengan K/L dan juga pelaku usaha," tutur dia.

Sebagai informasi, Permendag 31/2023 sendiri mengatur tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.

Lewat revisi Permendag 31/2023, pemerintah disebut-sebut juga mempertimbangkan pengaturan biaya administrasi yang dikenakan platform e-commerce. Tujuannya agar produk UMKM bisa lebih kompetitif, terutama ketika berhadapan langsung dengan produk impor di marketplace.

(dce)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNBC]

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|