Kemendag Dukung Baki MBG Disertifikasi Halal dan SNI

3 hours ago 7

Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kemendag, Ni Made Kusuma Dewi.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Ni Made Kusuma Dewi mengatakan bahwa mendukung food tray atau baki untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) disertifikasi halal dan memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI).

Hal tersebut disampaikan Ni Made Kusuma setelah Kemendag menerima tamu dari Pengurus Wilayah Rabithah Ma'ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama (PW RMI NU) Jakarta yang mendukung program MBG, tapi menolak food tray impor dari China yang proses pembuatannya diduga menggunakan minyak babi.

Ditanya apakah Kemendag mendukung food tray untuk MBG disertifikasi halal, Ni Made Kusuma mengatakan bahwa pihaknya sangat mendukung. 

"Kami sih, makanya tadi saya bilang, kami sangat mendukung program yang juga, karena halal ini sebenarnya di Oktober 2026 juga wajib, ya pasti kita mendukung itu," kata Ni Made Kusuma kepada Republika, Kamis (18/9/2025)

Ni Made Kusuma mengatakan bahwa ada dua instrumen yang bisa dipakai untuk mengurangi impor. Pertama adalah SNI menjadi wajib. Kedua, sertifikasi halal.

"Hanya itu kok yang bisa (membatasi impor), karena kalau kita suruh membatasi, STOP ini, jangan lupa  kita anggota WTO, apalagi ada perjanjian, notifikasi itu juga prosedurnya panjang," ujarnya.

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|