Seorang dokter terluka setelah menjadi korban dugaan tindak pidana pengroyokan di Desa/Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu. Kasus itu telah ditangani pihak kepolisian.
REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Kasus pengeroyokan dokter di Kabupaten Indramayu oleh sekelompok massa, berakhir damai. Penyelesaian kasus itu ditempuh melalui jalur Restorative Justice (RJ) dan kedua belah pihak sepakat saling memaafkan.
Korban bernama Dokter Baskar dan dua karyawannya sebelumnya menjadi korban pengeroyokan di Dusun Karang Malang, Desa/Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu, Kamis (23/10/2025). Kasus itu juga diduga melibatkan kepala desa setempat.
Tidak ada kode iklan yang tersedia.Video pengeroyokan terhadap Dokter Baskar dan dua karyawannya itu pun viral di media sosial. Dalam kasus itu, polisi mengamankan lima terduga pelaku.
Namun kini, kedua belah pihak sepakat berdamai setelah dimediasi oleh Polres Indramayu. Proses mediasi itu menghadirkan Dokter Baskar dengan kelima terduga pelaku serta Kepala Desa Anjatan, Tarli, di Mapolres Indramayu, Jumat (31/10/2025) sore.
Korban dalam kasus itu, Dokter Baskar, mengaku mengambil keputusan untuk menempuh jalur restorative justice setelah berdiskusi dengan istrinya, Drg Irma. Sang istri juga sempat mengalami kekerasan verbal dalam kejadian tersebut bahkan menyaksikan langsung pengeroyokan terhadap suaminya.
“Setelah rembugan dengan istri, kami mengajukan restorasi justice untuk memaafkan para pelaku,” kata Baskar.
Baskar mengatakan, pihaknya memutuskan langkah itu dengan mempertimbangkan sejumlah hal, terutama aspek sosial. Ia menyatakan, lebih memilih untuk menjaga hubungan harmonis dengan warga dibandingkan memperpanjang masalah hukum.
“Pertimbangannya kita kan bertetangga, ada (tinggal) di satu desa dan akan terus bersama di tengah masyarakat. Jadi alangkah baiknya kita mengajukan restorasi justice. Jadi (konflik) selesai,” tukasnya.

14 hours ago
12














































