Harianjogja.com, JAKARTA—Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan terhadap jajaran Kejaksaan Negeri Karo (Kejari Karo), Sumatera Utara, terkait polemik penanganan kasus videografer Amsal Christy Sitepu.
Pemeriksaan dilakukan melalui proses klarifikasi dan eksaminasi untuk menilai profesionalitas penanganan perkara tersebut.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menyampaikan bahwa sejumlah jaksa telah diamankan untuk diperiksa oleh tim intelijen Kejagung.
"Sabtu (4/4) malam, benar sudah diamankan oleh tim intelijen Kejaksaan Agung," kata Anang dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (5/4/2026).
Evaluasi Profesionalitas Penanganan Perkara
Jajaran yang diperiksa meliputi Kepala Kejari Karo Danke Rajagukguk, Kepala Seksi Pidana Khusus, hingga jaksa penuntut umum yang terlibat dalam perkara tersebut.
Tim Kejagung akan menelusuri proses penanganan kasus, termasuk aspek profesionalitas dan prosedur hukum yang diterapkan oleh para jaksa.
Anang menegaskan, hasil pemeriksaan akan diumumkan kepada publik setelah proses selesai dilakukan.
"Apabila nanti terbukti ada pelanggaran maka akan ada sanksi dari internal, kita tunggu saja hasilnya," ujarnya.
DPR Minta Evaluasi Menyeluruh
Sebelumnya, Komisi III DPR RI meminta Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Kejari Karo.
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyampaikan bahwa hasil evaluasi tersebut harus dilaporkan secara tertulis dalam waktu satu bulan.
Permintaan ini muncul sebagai respons atas polemik yang berkembang di masyarakat terkait penanganan kasus Amsal Sitepu.
Proses Berjalan dengan Prinsip Kehati-hatian
Kejagung menegaskan bahwa seluruh proses pemeriksaan akan dilakukan dengan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta prinsip kehati-hatian.
Langkah ini diharapkan dapat memberikan kejelasan kepada publik sekaligus memastikan penegakan hukum berjalan secara profesional dan transparan, terutama dalam kasus yang menjadi sorotan luas seperti perkara Amsal Sitepu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara


















































