Foto ilustrasi. - ANTARA FOTO/R. Rekotomo\\n
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL— Polres Gunungkidul kembali mengoperasikan layanan SIM Keliling sepanjang Februari 2026 guna mempermudah masyarakat dalam memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan SIM C tanpa harus mendatangi kantor Satpas Polres Gunungkidul.
Melalui skema pelayanan bergerak, layanan SIM Keliling disebar ke berbagai titik strategis, mulai dari kawasan kapanewon, balai desa, hingga pusat aktivitas publik. Pola ini diharapkan mampu memangkas antrean, mempercepat proses pelayanan, serta mendekatkan layanan kepolisian kepada masyarakat di seluruh wilayah kabupaten.
Untuk menjangkau lebih banyak pemohon, Polres Gunungkidul menyiapkan sejumlah pola layanan, di antaranya SIM Pitu, SIM Made, SIM Station, SIM Keliling reguler, hingga Saturday Night Service. Seluruh layanan tersebut dilaksanakan secara bergilir dengan waktu operasional yang menyesuaikan kebutuhan warga.
Masyarakat yang hendak memanfaatkan layanan SIM Keliling Gunungkidul Februari 2026 diimbau mencermati jadwal dan lokasi pelayanan, memastikan masa berlaku SIM masih aktif, serta membawa persyaratan administrasi sesuai ketentuan. Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C, bukan pembuatan SIM baru.
Berikut jadwal lengkap layanan SIM Keliling Polres Gunungkidul sepanjang Februari 2026:
Jadwal SIM Keliling Gunungkidul Februari 2026
SIM Pitu
Hari: Rabu
Lokasi: Toserba Sambipitu, Patuk
Waktu: 09.00–11.00 WIB
SIM Made
Hari: Kamis
Lokasi: Balai Desa Siraman, Wonosari
Waktu: 09.00–11.00 WIB
Hari: Sabtu
Lokasi: Balai Desa Wiladeg, Karangmojo
Waktu: 09.00–11.00 WIB
SIM Station
Hari: Jumat
Lokasi: Terminal Dhaksinarga, Wonosari
Waktu: 09.00–11.00 WIB
SIM Keliling Reguler
Rabu, 7 Februari 2026
Lokasi: Polsek Ponjong
Waktu: Mulai 09.00 WIB
Rabu, 14 Februari 2026
Lokasi: Kantor Kecamatan Rongkop
Waktu: Mulai 09.00 WIB
Saturday Night Service
Hari: Setiap Sabtu
Lokasi: Alun-alun Wonosari
Waktu: Mulai 19.00 WIB
Layanan: Perpanjangan SIM A dan SIM C
Dengan jadwal dan lokasi yang tersebar, Polres Gunungkidul berharap layanan SIM Keliling ini dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat untuk memperpanjang SIM tepat waktu, sekaligus mendukung tertib administrasi dan keselamatan berlalu lintas di wilayah Gunungkidul.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
















































