Hotel di Jogja Disidak, Legalitas dan Keamanan Diperiksa

4 hours ago 1

Hotel di Jogja Disidak, Legalitas dan Keamanan Diperiksa Foto ilustrasi hotel. / Freepik

Harianjogja.com, JOGJA—Sejumlah hotel di Kota Jogja diperiksa langsung untuk memastikan aspek keselamatan dan legalitas bangunan. Inspeksi mendadak ini menyoroti kelengkapan dokumen yang berkaitan dengan keamanan wisatawan.

Sidak dilakukan awal April 2026 di dua hotel, yakni di Hotel FortunaSuites Malioboro dan di Hotel Oakwood Jogja, pada Selasa (7/4/2026).

Ketua Komisi A DPRD Kota Jogja, Susanto Dwi Antoro, mengatakan pemeriksaan difokuskan pada Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

“Fokus kami sekarang adalah SLF, karena ini menyangkut nyawa dan kenyamanan wisatawan,” ujarnya, Rabu (8/4/2026).

Menurutnya, SLF menjadi dokumen penting karena berkaitan langsung dengan kelayakan bangunan serta standar keselamatan bagi tamu hotel.

Dari hasil sidak, manajemen hotel dinilai kooperatif dan tengah menyelesaikan proses pengurusan SLF. Sejumlah dokumen pendukung juga telah dipenuhi, termasuk standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta lisensi proteksi kebakaran.

Susanto menegaskan, kegiatan ini bukan untuk mencari pelanggaran, melainkan memastikan kepastian hukum sekaligus membantu pelaku usaha jika menghadapi kendala administratif.

“Kami ingin memastikan investor bisa berusaha dengan tenang, tapi tetap sesuai aturan. Kalau ada kendala di perizinan, kami siap memfasilitasi,” katanya.

Ke depan, pengawasan terhadap hotel-hotel di Kota Jogja akan dilakukan secara berkala untuk mencegah operasional tanpa kelengkapan izin.

Langkah ini diharapkan menjaga iklim usaha tetap sehat sekaligus memberikan jaminan keamanan bagi wisatawan yang berkunjung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|