Ilustrasi bersepeda.
REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, menyiapkan kebijakan baru yang mewajibkan pejabat struktural menggunakan sepeda sebagai sarana transportasi menuju kantor guna menghemat bahan bakar minyak (BBM) kendaraan dinas.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mataram Lalu Alwan Basri mengatakan kebijakan tersebut merupakan arahan langsung dari Wali Kota Mataram sebagai langkah strategis dalam menghadapi rencana penerapan work from home (WFH) oleh pemerintah pusat.
“Jika pemerintah menerapkan WFH, kami di Pemerintah Kota Mataram tidak ikut menerapkan WFH, tetapi akan mengeluarkan kebijakan bagi pejabat struktural mulai dari eselon II, III, hingga IV untuk menggunakan sepeda,” katanya, Rabu (25/3/2026).
Ia menjelaskan kebijakan tersebut didasari dua tujuan utama, yakni efisiensi anggaran BBM dan peningkatan kesehatan aparatur sipil negara (ASN).
Untuk efisiensi anggaran, Pemerintah Kota Mataram telah melakukan pemotongan belanja BBM hingga 50 persen pada tahun anggaran 2026 dibandingkan tahun sebelumnya. Karena itu, penggunaan sepeda diharapkan dapat menekan penggunaan kendaraan dinas secara signifikan.
Selain itu, bersepeda ke kantor juga dinilai berdampak positif bagi kesehatan ASN. Aktivitas tersebut diharapkan dapat meningkatkan kebugaran para pejabat di lingkungan pemerintah kota.
sumber : Antara

3 hours ago
1















































