Buka Suara, Bahlil Akui Pemerintah Sedang Pelajari Bobibos

1 hour ago 1

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memberikan keterangan kepada wartawan usai rapat terbatas di Kertanegara, Jakarta Selatan, Ahad (19/10/2025). Presiden Prabowo Subianto mengadakan rapat terbatas dengan sejumlah Menteri, Panglima TNI dan Kepala BIN.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menanggapi isu adanya bahan bakar bernama Bobibos (Bahan Bakar Original Buatan Indonesia, Bos). Bobibos tengah ramai diperbincangkan publik.

Oleh founder-nya, Bobibos disebut lebih murah dan merupakan jenis energi nonfosil. Artinya, bahan bakar ini menggunakan sumber daya nabati. Seusai rapat kerja bersama Komisi XII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/11/2025), Bahlil menyampaikan pemerintah masih melakukan kajian menyeluruh terhadap produk tersebut sebelum mengambil langkah lanjutan.

“Kita lagi pelajari dulu ya,” ujar Menteri ESDM, dikutip Rabu (12/11/2025).

Sebelumnya, Anggota Komisi XII DPR RI Jalal Abdul Nasir meminta Kementerian ESDM menindaklanjuti munculnya bahan bakar alternatif bernama Bobibos atau Bahan Bakar Original Buatan Indonesia (Bos). Dalam rapat kerja bersama Bahlil dan jajaran, legislator dari Fraksi PKS itu menilai Bobibos memiliki potensi besar sebagai energi masa depan karena berasal dari bahan nabati dengan kadar oktan tinggi.

Ketua Komisi XII Bambang Patijaya meminta Kementerian ESDM menampung usulan tersebut dan memberikan jawaban resmi secara tertulis kepada DPR. Ia menilai, keterlibatan pemerintah penting agar inovasi energi lokal mendapat pendampingan dan penilaian objektif sesuai ketentuan.

Kementerian ESDM melalui Dirjen Migas Laode Sulaeman menyatakan, Bobibos saat ini belum memiliki sertifikasi resmi. Pengujian yang dilakukan di laboratorium Lemigas, kata Laode, belum dapat dijadikan dasar untuk peredaran produk karena hasilnya masih bersifat tertutup antara pengembang dan lembaga penguji.

“Untuk menguji suatu BBM hingga dinyatakan layak itu butuh waktu minimal delapan bulan,” kata Laode.

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|