Anggota DPR RI Vita Ervina Ajak Masyarakat Hidup Rukun dan Toleran

2 hours ago 3

Anggota DPR RI Vita Ervina Ajak Masyarakat Hidup Rukun dan Toleran Dialog penguatan kapasitas HAM bagi masyarakat melalui implementasi P5HAM diselenggarakan Sabtu 20 September 2025 di Magelang. Dialog yang digelar Kantor Kemenham RI menghadirkan Anggota DPR RI Vita Ervina, perwakilan tokoh agama, tim tenaga ahli Komisi 13 DPR RI, dan tim dari kantor wilayah Jawa Tengah. - Istimewa.

JOGJA—Dialog penguatan kapasitas HAM bagi masyarakat melalui implementasi P5HAM diselenggarakan Sabtu 20 September 2025 di Magelang. Dialog yang digelar Kantor Kemenham RI menghadirkan Anggota DPR RI Vita Ervina, perwakilan tokoh agama, tim tenaga ahli Komisi 13 DPR RI, dan tim dari kantor wilayah Jawa Tengah.

Mengawali dialog, anggota DPR RI Vita Ervina menegaskan bahwa Konstitusi, UUD NRI 1945 memberikan jaminan untuk melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia

"Konstitusi juga memberikan jaminan atas kemerdekaan setiap penduduk untuk memeluk agama dan beribadat menurut agama dan kepercayaannya. Oleh karena itu Negara, dalam hal ini Pemerintah dan Pemerintah Daerah penting untuk memberikan fasilitasi dalam mewujudkan amanah Konstitusi", ujar Politisi Muda PDI Perjuangan Vita Ervina.

BACA JUGA: Remaja Kulonprogo Diberdayakan untuk Ciptakan Dusun Bebas Rokok dan Sehat

Alumni MM UGM Vita Ervina mengajak masyarakat untuk hidup rukun dan mengembangkan toleransi, hidup berdampingan sebagai satu keluarga besar bangsa Indonesia. Mengenai pendirian tempat ibadah, ada beberapa aspek yang harus dipertimbangkan oleh pemerintah dan pemerintah daerah.

Aspek ideologi dan Konstitusi dimana setiap warga negara memiliki kemerdekaan untuk memeluk agama dan beribadat menurut agama dan kepercayaannya. Aspek lainnya adalah toleransi, kerukunan umat. Kerukunan dan toleransi harus terus dikedepankan untuk mewujudkan Bhinneka Tunggal Ika. Kita hormati perbedaan, karena perbedaan sesungguhnya adalah anugerah.

"Setelah mendengarkan aspirasi masyarakat, kita mendorong agar Pemerintah dapat menerbitkan regulasi tentang Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama. Regulasi ini penting untuk mempermudah perizinan tempat ibadah dengan surat rekomendasi dari kantor Kementerian Agama setempat. Pada prinsipnya kita harapkan Pemerintah dan Pemerintah Daerah bersama masyarakat saling mendukung dalam mewujudkan tenggang rasa, toleransi dan saling menghormati antar umat beragama", pungkas Anggota DPR RI Vita Ervina. (Advetorial)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|